Rosti berharap kebenaran dan keadilan kasus Brigadir J bisa terungkap dengan dukungan kinerja yang baik dari para penegak hukum, baik jaksa dan hakim, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Menyadari Kesalahannya dan Minta Maaf Terkait Skenario Kasus Brigadir J
"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Kasus pembunuhan yang mencuat sejak Juli 2022 itu diharapkan ibunda Brigadir J bisa membuat para tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," katanya dikutip dari Antara News.
Sementara itu, Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J juga turut berharap proses persidangan orang terkasihnya itu bisa berjalan dengan baik dan para pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf, Arman Hanis Sebut Kliennya Menyadari Perbuatannya!
"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," katanya.
Setelah melewati serangkaian proses panjang, Vera Simanjuntak bersyukur perkembangan kasus Brigadir J rampung oleh Kejaksaan Agung.
"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," ucap Vera.