Ibunda Brigadir J Muncul ke Publik, Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Seberat-beratnya: Sesuai Pasal 340

- 30 September 2022, 15:13 WIB
Ibunda Brigadir J Muncul ke Publik, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya.
Ibunda Brigadir J Muncul ke Publik, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya. /Foto: PMJNews

Rosti berharap kebenaran dan keadilan kasus Brigadir J bisa terungkap dengan dukungan kinerja yang baik dari para penegak hukum, baik jaksa dan hakim, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Menyadari Kesalahannya dan Minta Maaf Terkait Skenario Kasus Brigadir J

"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Kasus pembunuhan yang mencuat sejak Juli 2022 itu diharapkan ibunda Brigadir J bisa membuat para tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," katanya dikutip dari Antara News.

Sementara itu, Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J juga turut berharap proses persidangan orang terkasihnya itu bisa berjalan dengan baik dan para pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf, Arman Hanis Sebut Kliennya Menyadari Perbuatannya!

"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," katanya.

Setelah melewati serangkaian proses panjang, Vera Simanjuntak bersyukur perkembangan kasus Brigadir J rampung oleh Kejaksaan Agung.

"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," ucap Vera.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x