Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf, Arman Hanis Sebut Kliennya Menyadari Perbuatannya!

- 29 September 2022, 19:53 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampaikan permintaan maaf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampaikan permintaan maaf. /

Baca Juga: Beri Pembelaan Terhadap Ferdy Sambo, Pendeta Gilbert Lumoindong Jadi Sorotan: Kita Tidak Kenal Nikah Sirih!

Dia juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.

"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," tuturnya.

Dikesempatan yang sama, pihak Ferdy Sambo berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.

"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tukasnya.

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Tingkah Pendeta Gilbert yang Dukung Ferdy Sambo hingga Akui Pelecehan Putri Candrawathi

Sekedar informasi bahwa dalam kasus Brigadir J ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang itu yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'Ruf atau Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain itu, pada 19 September 2022 Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar.

Dalam hal ini Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini