MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini beredar sebuah kabar terkait tersangka kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo.
Dalam hal ini Ferdy Sambo dikabarkan mempunyai kakak angkat yang kini menjadi perhatian publik.
Informasi mengenai kakak angkat Ferdy Sambo tersebut diungkap oleh Guru Besar Politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi.
"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Tak hanya itu, Dedi juga menegaskan bahwasannya Polri fokus menuntaskan sidang kode etik personel yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri Berharap agar para tersangka bisa segera disidang setelah berkas perkara dikirim lagi ke Kejagung.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yg bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," tuturnya.
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri.
Baca Juga: Sosok Ini Ramal Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Soal 'Lingkaran Busuk' Polri: Bongkar dan Hancurkan
Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," sambungnya.
Sekedar informasi bahwa Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar pada hari Senin, 19 September 2022.
Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo menjabat sebagai Kaddiv Propam Polri.
Mengenai mekanisme sidang KKEP banding, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa nantinya tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya.
"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," terang Dedi Prasetyo***