"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VC," ujarnya menjelaskan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Menurut Said, pemerintah akan memberikan subsidi tarif listrik pada kelompok-kelompok yang berhak, salah satunya rakyat miskin.
Pemberian subsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) beleid tersebut, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberkan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Said juga menjelaskan dengan naiknya daya listrik ini, diharapkan pasokan listrik akan meningkat.
Sehingga tidak akan terjadi oversupply (kelebihan daya) yang membuat listrik rumah menjadi mati.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita akan bela betul orang miskin. Jangan kemudian dia lagi mencuci baju, tiba-tiba suruh matiin dulu karena kulkas mati (akibat listrik tak mencukupi)," tutur Said kembali.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)