MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan pada Sabtu, 3 September 2022, kini Pemerintahan Jokowi akan menghapus listrik Daya 450 VA (volt ampere).
Daya listrik 450 VA akan diganti dengan daya sebesar 900 VA untuk sektor rumah tangga.
Tentu ini akan berpengaruh pada kenaikan tarif listrik kedepan.
Baca Juga: Terbongkar! Inilah yang Membuat Bripka RR Berbalik Arah dari Ferdy Sambo, Ternyata Punya Backingan
Kebijakan Pemerintah dalam hal ini tentu akan menjadi perbincangan riuh di kalangan masyarakat berekonomi rendah, miskin.
Namun, mereka semua akan mendapatkan subsidi dan dibantu pemerintah untuk menaikkan daya listrik mereka.
Baca Juga: 14 Keuntungan yang Bisa Anda Dapatkan untuk Update iOS 16 iPhone, Pengaman Jadi Prioritas Apple
Hal ini disampaikan oleh Ketua Banggar, Said Abdullah dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan soal RUU APBN 2023.