MEDIA TULUNGAGUNG - Putri Candrawathi membuat kesaksian yang menghebohkan publik soal pelecean seksual.
Kasus yang telah di SP3 oleh Timsus Polri ini dijadikan alasan lagi oleh Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan berencana tersebut.
Bahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan merekomendasikan kasus ini untuk diusut ulang.
Dikutip dari Teras Gorontalo, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengomentari tindakan Komnas HAM yang membuka kembali kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Sugen Teguh Santoso heran dengan Komnas HAM yang masih mempersoalkan kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Padahal, kata Sugeng, laporan Putri Candrawathi tersebut sudah ditutup dan tidak memiliki bukti.