"Melihat latar belakang dari peristiwa ini bukan pidana biasa. Pak Mahfud bilang ini ekstra ordinary crime. Apa kita terapkan equality before the law apa kita melecehkannya?" kata Irma dikutip Tim Media Tulungagung dari Berita Subang, Minggu, 4 September 2022.
Menurut Irma, sejak awal Putri Candrawathi sudah melakukan laporan palsu terkait skenario pelecehan seksual.
"Putri berpura-pura sebagai korban. Yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," kata Irma.
Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.
"Kapolri berjanji di depan DPR dia akan mengembalikan citra Polri yang rusak. Saya jadi bertanya ini bercanda apa ngga sih? Kasus ini benar-benar menentukan citra kepolisian tapi yang dilakukan bertolak belakang," kata Irma.
Menurut Irma, alasan kemanusiaan lantaran memiliki anak kecil tidak bisa digunakan kepada Putri Candrawathi.
"Memang cuma dia yang punya anak kecil? Kalau dibandingkan dengan yang lain engga pernah ada nyonya jenderal dalam kasus pembunuhan berencana, tidak membuat tatanan hukum menjadi runtuh," ujar Irma.
Irma juga menyebutkan, tidak pantas membandingkan perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel atau Angelina Sondakh.