“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.
Siti Aminah mengungkapkan, hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sedang berada di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.
Menurutnya, saat berada di Magelang, Putri dalam kondisi kurang sehat atau tidak fit.
“Termasuk salah satu ia sempat di sofa itu. Itu dalam kondisi tidak sehat,” ucap Siti Aminah.
Siti Aminah menjelaskan pada tanggal 7 dini hari, Putri dan Sambo merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta. Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Siti.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Sebut Anak Balita Jadi Alasan Kemanusiaan