"Polda Sumut terus mencari bos judi 'online' terbesar yang bernama ABK dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya," ujarnya, dikutip pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Sebagai informasi, kegiatan perjudian online tersebut digelar di salah satu perumahan elite dan menjadi kegiatan perjudian terbesar di Sumatera Utara.
"Lokasi perjudian di Perumahan Cemara Asri itu merupakan yang terbesar di Sumut," tutur Hadi.
Dalam kasus tersebut, Polda Sumut berhasil menemukan 21 website dengan omzet per hari mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
"Dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus 2022 ini telah 48 kali melakukan penindakan perjudian." ucap Hadi.
Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Konspirasi Judi 303 Diduga Milik Ferdy Sambo Merebak, Polda Sumut Justru Telah Incar Mafia Lain".*** (Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)