Mendadak Dipecat! Deolipa Yumara Tuntut Bareskrim Polri Ganti Rugi Rp15 Triliun dan Beri Anacaman Ini....

- 13 Agustus 2022, 14:21 WIB
Nah Loh! Tak Tau Alasannya Pengacara Bharada E Dicopot, Deolipa Minta Bareskrim Bayar Upah Rp15 Triliun
Nah Loh! Tak Tau Alasannya Pengacara Bharada E Dicopot, Deolipa Minta Bareskrim Bayar Upah Rp15 Triliun /Diolah dari Google

MEDIA TULUNGAGUNG - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dipecat.

Kabar ini cukup mengejutkan bagi publik, apalagi bagi dirinya sendiri.

Hal itu ia ketahui saat salah satu stafnya memberi kabar melalui pesan WhatssApp bahwa dirinya dihentikan dari penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mendadak Viral, Putri Candrawathi dan 7 Ajudan Postif Narkoba dan Ditahan, Benarkah?

Tentu kekcewaan itu tidak hanya berupa kata-kata, Deolipa Yumara bahkan akan menuntut Bareskrim Polri yang telah menunjuknya sebagai pengacara untuk mengganti kompensasi sebesar Rp15 Triliun.

Deolipa menyebut, uang sejumlah itu merupakan fee selama mendampingi Bharada E.

 

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa, dikutip Tim Media Tulungagung dari Arah Kata, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Buka-bukaan Soal Penyiksaan Brigadir J, Ceritanya Bikin Ngilu?

Deolipa Yumara kembali menjelaskan, dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E usai Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri. Dia pun mengaku tak tahu menahu soal pencabutan kuasa itu.

Apabila permintaannya itu tak dipenuhi, ia mengancam akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu ditujukan kepada Presiden hingga Kapolri.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun nggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat, sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," terangnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Ferdy Sambo Berhasil Kabur dari Mako Brimob, Langsung di 'Dor' Prajurit?

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua mencabut kuasanya.

Kuasa tersebut diberikan terhadap Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin dalam rangka pendampingan hukum.

Dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan Richard di atas meterai Rp10 ribu. Surat itu ditandatangani tertanggal 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekaman CCTV Beredar, Deolipa Yumara Sebut Bharada E Disuap Uang Rp1 Miliar Untuk Habisi Brigadir J

Deolipa Yumara sempat membantah adanya pencabutan kuasa itu. Namun hal ini dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.***(Tia Martiana/Arah Kata)

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Diberhentikan, Deolipa Yumara Minta Rp15 Triliun Sebagai Pengacara Bharada E'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah