Mendadak Dipecat! Deolipa Yumara Tuntut Bareskrim Polri Ganti Rugi Rp15 Triliun dan Beri Anacaman Ini....

- 13 Agustus 2022, 14:21 WIB
Nah Loh! Tak Tau Alasannya Pengacara Bharada E Dicopot, Deolipa Minta Bareskrim Bayar Upah Rp15 Triliun
Nah Loh! Tak Tau Alasannya Pengacara Bharada E Dicopot, Deolipa Minta Bareskrim Bayar Upah Rp15 Triliun /Diolah dari Google

Deolipa Yumara kembali menjelaskan, dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E usai Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri. Dia pun mengaku tak tahu menahu soal pencabutan kuasa itu.

Apabila permintaannya itu tak dipenuhi, ia mengancam akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu ditujukan kepada Presiden hingga Kapolri.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun nggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat, sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," terangnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Ferdy Sambo Berhasil Kabur dari Mako Brimob, Langsung di 'Dor' Prajurit?

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua mencabut kuasanya.

Kuasa tersebut diberikan terhadap Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin dalam rangka pendampingan hukum.

Dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan Richard di atas meterai Rp10 ribu. Surat itu ditandatangani tertanggal 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekaman CCTV Beredar, Deolipa Yumara Sebut Bharada E Disuap Uang Rp1 Miliar Untuk Habisi Brigadir J

Deolipa Yumara sempat membantah adanya pencabutan kuasa itu. Namun hal ini dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.***(Tia Martiana/Arah Kata)

 

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini