Mengenal Divisi Propam Polri, Jabatan yang Pernah Diemban Ferdy Sambo, Kawal Nasib Karir Anggota Kepolisian

- 10 Agustus 2022, 09:28 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara/

Simak penjelasan berikut, sebagaimana dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari Bidang Propam Polda Riau, Rabu, 10 Agustus 2022.

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan yang dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 Oktober 2002 ( Kep KAPOLRI Nomor : Kep/54/X/2002), sebelumnya dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI, dimana Provost POLRI merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer / POM atau istilah Polisi Militer / PM.

Baca Juga: Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ketua Komunitas Civil Society: Lah Kok Nongol di Mako Brimob?

Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi Polri disingkat Divisi Propam Polri sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus POLRI di tingkat Markas Besar yang berada di bawah KAPOLRI.

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal.

Salah satu diantaranya penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri, yang dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari 3 (tiga) bidang/wadah fungsi dalam bentuk sub organisasi disebut Biro (Biro Paminal, Biro Wabprof dan Biro Provos) :

Baca Juga: Inilah Perjalanan Ferdy Sambo di Polri: Karir Mentereng Tapi Menjadi Dalang Pembunuhan Brigadir J

a. Fungsi Pengamanan dilingkungan internal organisasi Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal

b. Fungsi pertanggung-jawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof

c. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Jurnal Medan Bidang Propam Polda Riau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini