MEDIA TULUNGAGUNG - Autopsi kedua jenazah Brigadir J telah usai dilaksanakan yang juga melibatkan pihak keluarga korban.
Dalam proses autopsi tersebut, beberapa fakta mengejutkan diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti beberapa organ dalam yang tidak ditemukan.
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu menuai respon dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang cukup simpatik.
Dikutip Tim Media Tulungagung dari Seputar Tangsel, menurut pengakuan Kamaruddin, ia mendapatkan informasi tersebut dari dua dokter yang mewakili proses autopsi kedua pada Rabu, 27 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah acara dialog yang ditayangkan di kanal YouTube salah satu televisi swasta pada Senin, 1 Agustus 2022.
Kabar pankreas Brigadir J yang tidak ada itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.