MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga saat ini polisi terus melakukan segala cara untuk ungkap kasus dibalik tewasnya Brigadir J.
Seperti yang kita tahu bahwa insiden penembakan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun hingga saat ini pihak polisi belum juga menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Bahkan beberapa orang sempat dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Ngeri! Pengacara Beberkan Hasil Sementara Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: hingga Tembus ke Hidung
Dalam hal ini Komnas HAM mengagendakan panggilan pengurus atau asisten yang manangani kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 2 Agustus 2022 besok.
Tak hanya itu Komnas HAM juga melakukan panggilan kepada aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari ADC dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022," Sebagaimana dalam agenda Komnas HAM.
Adapun permintaan keterangan itu akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat.