Buntut Panjang Citayam Fashion Week, Begini Respon Pemprov DKI Atas Banyaknya Pria Kemayu

- 26 Juli 2022, 07:38 WIB
Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2022.
Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2022. /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Citayam Fashion Week hingga kini masih jadi perbincangan hangat bagi semua kalangan.

Trend Citayam Fashion Week kini tengah populer dan kerapkali viral di media sosial.

Kendatipun demikian, dalan Citayam Fashion Week tersebut tak jarang menimbulkan dampaka negatif.

Baca Juga: Lirik Lagu Romusha Tahun 1943 Viral di TikTok, Cocok Temani Anda Untuk Bekerja

Berkaitan dengan ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peraturan keramian di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.

Keibjakan tersebut diadakan akibat adanya banyaknya keramian seorang pria yang berpenampilan kemayu.

Sealin itu, Dinas Sosial Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa Citayem Fashion Week  banyak didominasi pria-pria yang bermasalah dalam kesejahteraan sosialnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Merasa Indah yang Populer dan Viral di Media Sosial, Dinyayikan oleh Tiara Andini

"Mereka (pria penampilan kemayu, red) itu akan dimasukin ke panti kedoya nanti mereka di-assessment nanti akan dirujuk ke panti-panti yang memang sesuai dengan jenis PMKS-nya," ungkap Abdul, Senin.

Tetapi, untuk penindakan penertiban di kawasan Dukuh Atas, Abdul memastikan kegiatan itu atas koordinasi dengan Satpol PP.

Di samping itu, Suku Dinas Sosial juga telah menerjunkan personelnya untuk berjaga di kawasan Dukuh Atas, sebagai bentuk dukungan kepada Satpol PP untuk penertiban kawasan tersebut.

Baca Juga: Profil Biodata Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J, Lengkap dengan Karir dan Prestasinya

"Hingga saat ini kami juga sudah menurunkan petugas standby baik di terowongan Kendal maupun di SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan agar kegiatan di lokasi tersebut sesuai dengan norma yang berlaku, dan tidak menimbulkan kecenderungan homoseksual atau LGBT.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini