MEDIA TULUNGAGUNG - Seiring bertambahnya teknologi berbagi kejahatan seringkali terjadi.
Dalam hal ini biasanya para pelaku kerap mengambil data korban untuk menjalankan aksinya.
Kejadian seperti ini biasanya disebut dengan pretexing.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun Instagram @kemenkominfo pada 23 Juni 2022.
Baca Juga: Dapat Billing Padahal Gak Shopping, Awas Kena Carding! Berikut Jenis Carding dan Cara Pencegahannya!
Pretexting merupakan upaya mengelabuhi seseorang untuk mendapatkan data pribadi.
Dalam hal ini pelaku akan membuat skenario yang meyakinkan agar korban dapat memberikan data mereka.
Biasanya para pelaku sering berpura-pura sebagai pegawai bank, customer service, memberikan hadiah, dan lain-lain.
Lantas bagaimana caranya agar terhindar dari pretexting?