Viral Terungkapnya Kisah Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya, Kencani Pedagang hingga Polwan

- 24 Mei 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan /

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Kisah perselingkuhan anggota polis Polda Metro Jaya kini tengah viral.

Viralnya kisah perselingkuhan tersebut usai istrinya mengungkapkan dan menceritakan di media sosial.

Sontak hal tersebut mengejutkan netizen dan menuai banyak respon hingga rasa penasaran.

Baca Juga: Gedung Lantai 10 Ambruk, Tewaskan 8 Orang dan Puluahan Lainya Terjebak

Dilansir dari PMJ, kisah perselingkuhan ini dilakukan oleh berinisial Bripka A dengan pedagang pedagang ayam penyet hingga polwan dengan inisial Bripda RPH.

Selain itu, kisah ini diceritakan oleh istri Bripka A melalui akun instagramnya.

Ia menikah dengan sang suami pada 2016 silam dan perselingkuhan terjadi saat dirinya sedang hamil.

Baca Juga: Denmark Konfirmasi Kasus Virus Monkeypox atau Cacar Monyet, Jangkiti Orang Dewasa

Perselingkuhan diketahui sang istri saat ia memergoki suaminya yang akan keluar kota dengan seorang wanita yang kontaknya disimpan dengan nama Teteh Ayam Penyet yang berjualan di kantin Polda Metro Jaya.

Selang beberapa waktu, Bripka A juga diketahui selingkuh dan mengirim pesan romantis terhadap sekuriti mall hingga seorang anggota Polwan yang kontaknya dinamai dengan "Wanitaku".

Baca Juga: Viral Kisah Perselingkuhan Anggota Polda Metro, Ternyata Istri Sedang Hamil saat Diselingkuhi

Anggota Polwan tersebut diketahui merupakan Sekretaris Pribadi Dirlantas Polda Metro Jaya.

Menanggapi kasus perselingkuhan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara. Ia menyatakan kasus itu terjadi pada tahun 2019 silam.

"Itu viral karena si korban main medsos ya. ITu kasus 2019 lalu ya, kemudian putusan sidang sudah ada sebelum viral, putusan sudah ada," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Zulpan menerangkan berdasarkan sidang kode etik, Bripka A telah diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Nutrisi yang Wajib Dipenuhi untuk Anak yang Mengalami Kondisi Stunting

Sedangkan, untuk Bripda RPH yang menjadi selingkuhan dari Bripka A langsung dilakukan down grade atau turun pangkat menjadi Bintara di Yanma Polda Metro Jaya.

"Untuk Briptu berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PDTH, kemudian untuk si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi," bebernya.

"Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," jelas Zulpan.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah