MEDIA TULUNGAGUNG - Dua orang kakek berusia 70 dan 79 diduga menjadi korban cabul atas aksi yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial P berusia 42 tahun.
Hal tersebut dipertegas oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
"Saat ini kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial P, warga Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi yang dikenal sebagai guru ngaji. Ia diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap jemaahnya tapi sesama jenis yang usianya sudah tergolong lansia," ujar Wirdhanto Hadicaksono.
Baca Juga: Seorang Pria Guru Ngaji Tega Cabuli 2 Kakek Usai 'Dapat Wangsit' untuk Berzina Melalui Mimpi
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun Instagram @pikiranrakyat pada 23 Mei 2022.
Masyarakat Garut tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat.
Pria berinisial P melakukan aksi pencabulan di rumah dan juga musala.