MEDIA TULUNGAGUNG - Media sosial dihebohkan dengan sosok Nur Afifah yang berusia muda terlibat dugaan kasus korupsi.
Nama Nur Afifah tengah ramai diperbincangkan banyak orang pasalnya dirinya menjadi salah satu topik dalam trending twitter.
Selain nama Nur Afifah, tagar yang diakitkan dengan dirinya adalah tagar umur 24 tahun.
Hal ini berasal dari kasus menimpa Nur Afifah yang masih berusia 24 tahun diejtahui sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.
Nur Afifah Balqis sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang disebutkan menyimpan uang suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Sebelumya, Abdul Gafur Mas'ud diputuskan sebagai tersangka dugaan suap penyediaan barang dan jasa project pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021 sampai 2022.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Bencana Hidrometeorologi, Ungkap Gelombang dari 1 Hingga 5 Meter
Selainnya Abdul Gafur, Nur Afifah Balgis ikut juga diputuskan sebagai tersangka yang menyimpan uang suap dari dirinya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, pada proses penyidikan, pihaknya mendapati uang Rp447 juta dalam rekening Nur Afifah yang diduga sebagai hasil suap.
"KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup," tutur Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022 malam.
Menurut dia, KPK tingkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dengan umumkan tersangka, NAB, swasta atau bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan.
Lalu, siapakah figur Nur Afifah Balgis ini? Berikut profil dan biodatanya.
Nama: Nur Afifah Balgis
Umur: 24 tahun
Agama: Islam
Karier: Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
Account Instagram: @nafgis_
Selain Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balgis, KPK memutuskan 4 tersangka yang lain.
Itu profil dan biodata Nur Afifah Balgis, terdakwa yang memuat uang suap Bupati Gafur lengkap akun Instagramnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus ini berawal pada 2021, saat Pemkab PPU menjadwalkan beberapa project pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitaran Rp112 Miliar.
Project itu diantaranya untuk project multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Tidak sampai di sana, Abdul Gafur diduga terima beberapa uang atas penerbitan beberapa perizinan salah satunya perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Tukul Arwana Meninggal Dunia Usai Dirawat dari Rumah Sakit, Cek Faktanya Disini
Selanjutnya, hal pemberian izin Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Akseptasi uang tersebut selanjutnya dimuat Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balgis memakai nomor rekeningnya dan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Abdul Gafur.***