Kasus Omicron Kian Meningkat di Indonesia Hingga Capai 414 Kasus, DPR Peringatkan Ancaman Gelombang Virus

- 16 Januari 2022, 09:39 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang sudah mencapai ratusan kasus saat ini.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang sudah mencapai ratusan kasus saat ini. /Pixabay/Geralt

MEDIA TULUNGAGUNG – Terdeteksi sejak pertengahan Desember tahun 2021 lalu di Indonesia, Covid-19 varian Omicron sudah mencapai 414 kasus.

Infeksi pertama kali di Indonesia, dilaporkan dari seorang yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri.

Meningkatnya kasus varian Omicron ini, tidak luput dari perhatian Kurniasih Mufidayati selaku anggota Komisi IX DPR RI.

Baca Juga: Sosok Karakter Miku Nakano dalam Anime the Quintessential Quintuplets, Gadis Misterius dengan Cinta Terdalam

Ia menghimbau kepada semua warga Indonesia, agar siap dalam mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga seiring ancaman Omicron ini.

Selain itu, Mufidayati juga meminta supaya sosialisasi gencar dilakukan tentang varian Omicron lebih terpadu dan lengkap.

Mufida menerangkan dalam persnya, bahwa ia mengkhawatirkan ada kesimpulan yang salah di masyarakat dengan menganggap gejala Omicron lebih ringan sehingga menurunkan tingkat kewaspadaannya.

Baca Juga: Link Nonton Gratis The Quintessential Quintuplets, Begini Sinopsis Komplit Si Pintar dan 5 Pemalas Cantik

"Meski disebut lebih ringan, tapi tetap saja itu gejala yang memerlukan perawatan. Jadi, kami minta agar semua kesiapan dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi gelombang ketiga dengan varian Omicron ini," tutur Mufida, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR RI pada Minggu, 16 Januari 2022.

Selanjutnya, ia pun berkaca pada gelombang Covid-19 varian Delta tahun lalu.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x