Moeldoko Temui Unjuk Rasa Mahasiswa BEM SI Hingga Terima Tuntutan, Begini 12 Isi tuntunya

- 22 Oktober 2021, 08:48 WIB
Moeldoko menemui para mahasiswa yang melakukan aksi demo.
Moeldoko menemui para mahasiswa yang melakukan aksi demo. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

"Tadi ada 12 tuntutan yang disampaikan. yang ingin saya sampaikan bangun komunikasi yang baik adalah nnt saya akan memgundang mereka untuk berdiskusi kenapa pemerintah melakukan langkah-langkah seperti itu. Agar nyambung, antara sebuah kebijakan dengan pemahaman yang ada di masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Terbongkar! Kasus Rachel Vennya Libatkan Oknum TNI, Usai Pemeriksaan Dirinya Ungkap Permohonan Maaf

Moeldoko juga mengatakan, kehadiran dirinya menemui aksi massa sebagai bukti pemerintah sangat terbuka untuk berdialog dengan siapapun agar ada sebuah pemahaman yg sama.

"Sekali lagi pemerintah sangat terbuka untuk berdialog dengan siapapun agar ada sebuah pemahaman yang sama. Mungkin adik-adik (mahasiwa) kita memiliki backgroud yang kurang, proses dialog ini bagus," ungkapnya

Sementara dalam aksi demo yang dilakukan guna mengkritisi 2 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, mahasiswa menyampaikan 12 tuntunan.

Dikutip Meidatulungagung.com dari artikel Pikiranrakyat.com berjudul "Temui Mahasiswa yang Demo Kritisi Jokowi, Moeldoko: Pemerintah Sangat Terbuka untuk Berdialog", begni isinya.

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah