Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Refly Harun: Dijadikan Tersangka Jelang Pilpres?

7 September 2022, 11:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formul E. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

MEDIA TULUNGAGUNG - Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan dipanggil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pemanggilan itu dilakukan untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan Formula E.

Pemanggilan pejabat nomor satu di DKI Jakarta yang digadang-gadang akan menjadi bakal calon presiden 2024 ini menghebohkan publik termasuk menimbulkan reaksi pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Baca Juga: Wartawan Senior Ini Menyebut Ada Upaya Pembebasan Sambo Dibalik Isu Kenaikan BBM, Hukuman Hanya 2-3 Tahun

Refly Harun nampaknya heran melihat pemanggilan Anies oleh KPK, pasalnya ajang balap motor listrik itu dinilai sukses meski tidak dapat sponsor dari perusahaan pemerintah.

Refly pun juga bertanya-tanya, pemanggilan Anies Baswedan apa ada hubungannya dengan Pilpres 2024 di mana sang Gubernur juga telah direkomendasikan dalam bursa Capres Partai Nasdem.

"Apakah akan dijadikan tersangka menjelang Pilpres agar tidak bisamenjadi calon atau dijagokan oleh partai politik wallahualam. Tapi bisik-bisik tetangganya ya begitu itu bisik-bisik tetangga nya," ujar Refly Harun dalam podcastnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Habibi Ya Muhammad yang Dinyanyikan Opick Trending di YouTube

Selain nama Anies Baswedan, Refly juga menyebut nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mungkin juga jadi target.

"Jadi yang di tersangkakan nanti Anis, Ganjar ya bisik-bisik tetangga nya tapi wallohu'alam sekali lagi. Karena merekalah yang potensial untuk memenangkan pertarungan, kalau mereka ditersangkakan semua tinggal jalan lapang kepada siapapun yang akan dikenang. Kira-kira begitu ya, tapi mudah-mudahan tidak ya," ungkapnya.

Melihat hal ini, menurut Refly dalam politik haruslah fair, tidak ada kecurangan agar masyarakat bisa mempercayainya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Anak Ferdy Sambo Disebut Suka Main Esek-esek Bersama Duren di Klub Malam, Benarkah?

Refly juga menyebut politik tidak fair ketika dalam kasus serupa harusnya penegak hukum tidak ikut-ikutan masuk.

Mereka harus lebih berhati-hati dalam kasus ini misalkan suatu saat tidak terbukti korupsi maka kepercayaan publik lah taruhannya.

"Lebih tidak fair like kalau penegak hukum tiba-tiba bermain atau penegak hukum ikut cawe-cawe nanti ada orang bilang loh kalau tidak korupsi?. Misalnya tidak korupsi lalu dijadikan tersangka berat jadinya nanti perkara besok-besok tidak terbukti yang penting tersangka dulu. Nah ini yang tidak boleh saudara sekalian dalam menegakkan hukum sengaja mengincar orang ya karena agak aneh juga," kata Refly Harun.

Baca Juga: Fraksi PKS Walkout dari Sidang DPR Tolak Kenaikan BBM, Puan Maharani: Itu Biasa!

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan siapapun jika dibutuhkan keterangannya pasti kemudian akan dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan yang ia ketahui.

"Tindakan ini tentu sebagai salah satu langkah KPK agar kami bisa mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.

KPK lanjut Ali berharap Anies Baswedan untuk kooperatif hadir ke KPK. Kehadirannya dalam rangka menerangkan apa yang ia ketahui dalam rangka kelancaran proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan.

Baca Juga: Soal Rekomendasi Pelecehan Seksual Komnas HAM, IPW: Heran, Nyentuh Putri Aja Enggak!

Ali melanjutkan bahwa pemanggilan ini tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan juga norma hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengakui telah menerima surat panggilan dari KPK. Ia diminta hadir pada Rabu 7 September 2022 besok. Anies mengatakan pemanggilan ini terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September 2022 pagi," katanya, dikutip dari Pikiran Rakyat.***

 

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube/Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler