Moeldoko Temui Unjuk Rasa Mahasiswa BEM SI Hingga Terima Tuntutan, Begini 12 Isi tuntunya

22 Oktober 2021, 08:48 WIB
Moeldoko menemui para mahasiswa yang melakukan aksi demo. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

MEDIA TULUNGAGUNG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh BEM SI di Jakarta ditemui langsung oleh KSP Moeldoko.

Moeldoko menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa lantara Presiden Jokwi tengah berada di Kalimatan.

Untuk diketahui, unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dilakukan pada Kamis 21 Oktober 2021 di di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Baca Juga: Demonstrasi BEM SI dengan Tajuk Geruduk Istana, Ali Syarief: Ciri Ciri Mau Rubuh itu

Moeldoko hadir ditemani Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Di tengah aksi demo, Moeldoko mengatakan kehadirannya sebagai bukti pemerintah tidak menutup komunikasi dengan siapapun.

Aksi tersebut bertajuk "Seruan Gruduk Istana Oligarki, 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat".

Berkaitan itu Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah siap untuk berdialog dengan para mahasiswa.

"Pemerintah tidak menutup pintu untuk berkomunikasi dengan siapapun. Saya hadir disini uuntuk memberikan peluang kepada siapapun untuk berbicara," papar Moeldoko.

Melihat kehadiran Moeldoko, mahasiswa yang diwakili Badan Eksekutif Indonesia (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menyampaikan 12 tuntunan kepada pemerintah.

"Tadi ada 12 tuntutan yang disampaikan. yang ingin saya sampaikan bangun komunikasi yang baik adalah nnt saya akan memgundang mereka untuk berdiskusi kenapa pemerintah melakukan langkah-langkah seperti itu. Agar nyambung, antara sebuah kebijakan dengan pemahaman yang ada di masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Terbongkar! Kasus Rachel Vennya Libatkan Oknum TNI, Usai Pemeriksaan Dirinya Ungkap Permohonan Maaf

Moeldoko juga mengatakan, kehadiran dirinya menemui aksi massa sebagai bukti pemerintah sangat terbuka untuk berdialog dengan siapapun agar ada sebuah pemahaman yg sama.

"Sekali lagi pemerintah sangat terbuka untuk berdialog dengan siapapun agar ada sebuah pemahaman yang sama. Mungkin adik-adik (mahasiwa) kita memiliki backgroud yang kurang, proses dialog ini bagus," ungkapnya

Sementara dalam aksi demo yang dilakukan guna mengkritisi 2 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, mahasiswa menyampaikan 12 tuntunan.

Dikutip Meidatulungagung.com dari artikel Pikiranrakyat.com berjudul "Temui Mahasiswa yang Demo Kritisi Jokowi, Moeldoko: Pemerintah Sangat Terbuka untuk Berdialog", begni isinya.

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri

Baca Juga: Geruduk Istana: Joji Ingatkan Moeldoko Perihal Tuntutan Mahasiswa BEM SI, Sebut Ada Konsekuwensinya

5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2021, ini Lirik Lagu Ya Lal Wathon Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin Hingga Terjemahanya

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.***(Amir Faisol, Aldiro Syahrian/Pikiranrakyat.com)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler