Modus Kotak Amal Diduga Sebagai Salah Satu Cara Kelompok Terorisme Dalam Mengumpulkan Dana Operasional

21 Agustus 2021, 13:34 WIB
Kotak amal diduga sebagai cara kelompok terorisme dalam mengumpulkan dana operasional /dok Humas Polda Jateng

MEDIA TULUNGAGUNG – Polisi Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Agama (Kemenag) beri peringatan kepada masyarkat untuk lebih berhati-hati.

Pasalnya baru-baru ini, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat melalui kotak infaq, untuk digunakan kelompok terorisme.

Polri dan kemenag menghimbau masyarakat dalam memberikan infaq di kotak amal lebih selektif lagi.

Mengingat modus kotak amal merupakan cara mudah dan paling sering dilakukan oleh kelompok-kelompok terduga terorisme. Sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada artikel yang berjudul “Puluhan Terduga Teroris Diringkus, Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Berikan Infak”.

Baca Juga: Foto Tak Senonoh Istri Pangeran Cendana Tersebar, Akibat Ditusuk Dari Belakang Oleh Seseorang Dalam Rumahnya

"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfak, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi dan aman NKRI," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infak untuk mencari dana yang kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.

"Infak ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian, tanda-tanda dari infak (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," ucapnya Sabtu, 21 Agustus 2021.

Pasalnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil mengamankan 48 terduga teroris dari 11 wilayah di Indonesia terhitung sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

Puluhan terduga teroris tersebut tergabung dalam dua jaringan berbeda, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) dan jaringan media sosial JAD.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika di NTB Akan Menjadi yang Terbaik di Dunia, Mengalahkan Sirkuit Sepang Malasyia

"Dari 48 tersangka yang diamankan, kemudian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 45 orang dan jaringan media sosial JAD sebanyak tiga tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri melaporkan bahwa terduga teroris yang masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di 10 wilayah, yaitu di wilayah Sumatera Utara sebanyak enam terduga teroris, wilayah Jambi tiga terduga teroris, wilayah Lampung tujuh terduga teroris.

Kemudian, di wilayah Banten terdapat lima orang terduga teroris, di Jawa Barat enam terduga teroris dengan lima orang yang berhasil ditangkap, di Jawa Tengah sebanyak 10 target terduga teroris.

Sementara itu, untuk di Jawa Timur ada enam target dengan empat terduga teroris yang berhasil ditangkap.

Baca Juga: Indonesia Harapkan Perdamaian dan Kestabilan Afghanistan Pasca Jatuh ke Tangan Taliban

Oleh karena itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin menyampaikan bahwa masyarakat harus memastikan infak yang diberikan tidak digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan ideologi.

"Kita harus pastikan infak yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," ucapnya.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Muhammad Irfan Masruri

Tags

Terkini

Terpopuler