MEDIA TULUNGAGUNG - Bagaimana hukum memanfaatkan ganja? Simak dalam artikel ini.
Perbincangan mengenai ganja tengah viral di masyarakat.
Pasalnya beru-baru ini foto ibu yang membawa poster legalkan ganja medis menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Viral Ibu Bawa Poster Legalkan Ganja, Polda Metro Jaya: Ganja Tetap Dilarang
Sontak hal ini membuat netizen timbul rasa penasaran tentang hukum dari memanfaatkan bahkan mengkonsumsi ganja.
Berikut ini penjelasan hukum memanfaatkan ganja menurut LPPOM MUI.
Berdasarkan artikel yang diasuh oleh: Dr. KH. Maulana Hasanuddin, M.A. (Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat); dan Drs.H. Sholahudin Al-Aiyubi, M.Si. (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat).
Dibeberapa tempat/daerah ada orang yang memanfaatkan daun ganja untuk bumbu masakan khas daerah tersebut.
Dan memang masakan itu terasa lebih lezat dibandingkan kalau tidak menggunakan daun ganja.