Viral Ibu Bawa Poster Legalkan Ganja, Polda Metro Jaya: Ganja Tetap Dilarang

- 27 Juni 2022, 19:24 WIB
Seorang ibu ramai disorot lantaran membawa poster tuntutan pelegalan ganja medis kepada pemerintah, ternyata begini kondisi anaknya
Seorang ibu ramai disorot lantaran membawa poster tuntutan pelegalan ganja medis kepada pemerintah, ternyata begini kondisi anaknya /Twitter/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Beberapa waktu viral sebuah foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis.

Kejadian tersebut terjadi saat  hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI pada Minggu 26 Juni 2022 kemarin.

Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil.

Baca Juga: Konsumsi Ganja Meningkat Pesat, PBB Ungkap Kekhawatiran

Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah.

Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.

Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya merespon aksi tersebut.

Baca Juga: Kurir Ganja Berusia 40 Tahun Berhasil Diamankan Kepolisian Tulungagung

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini