Kapan Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha? Simak Penjelasan Para Ulama Fiqh Berikut Ini

- 23 Juni 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Simak dan Ketahui Keutamaan Ibadah Kurban
Ilustrasi Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Simak dan Ketahui Keutamaan Ibadah Kurban /Instagram @daarut.tauhiid/

Namun di  antara 4 hari tersebut, kapan waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang paling utama? Simak penjelasan para ulama fiqh berikut ini, seperti dilansir Media Tulungagung dari Bimas Kemenag RI, Kamis, 23 Juni 2022.

Menurut para ulama, waktu terbaik dan paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha atau tanggal 10 Dzul Hijjah setelah salat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum waktu salat Zhuhur tiba.

Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Al-Zuhaili menyebutkan bahwa para ulama telah sepakat dan tidak ada perselihan di antara mereka bahwa waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban dimulai setelah salat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum masuk waktu Zuhur pada hari Idul Adha.

Baca Juga: Sebut Gala Sky Anak Hasil Zina, Tiara Marlen Dipenjarakan Haji Faisal

Wahbah Al-Zuhaili berkata sebagai berikut:

Akan tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih hewan kurbanadalah hari pertama sebelum mataharitergelincir, karena hal itu sunmah.

Terdapat beberapa hadis yang dijadikan dalil oleh para ulama mengenai hal ini. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Al-Bara’ bin ‘Azib, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:

Baca Juga: Segera Tayang di Layar Kaca, Film Bukan Cinderella Karya Ady Garin, Ada Fuji Adik Almarhum Bibi Adriansyah

Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah salat (Idul Adha), kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah salat), maka dia telah memperolah sunnah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban.

Juga hadis riwayat Imam Ahmaddari Buraidah, dia berkata:

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini