Shalat Tidak Tenang Karena Menahan Kentut, Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 14 Oktober 2021, 07:49 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukumnyamenahan kentut saat sedang salat
Buya Yahya menjelaskan hukumnyamenahan kentut saat sedang salat /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

Termasuk seseorang yang merasakan ingin kentut saat melaksanakan shalat.

Supaya shalat tidak batal, biasanya seseorang akan menahan kentutnya hingga shalat selesai.

Hal ini dilakukan agar tidak mengulang shalatnya.

Lalu, bagaimana hukum menahan kentut saat shalat?

Dikutip Mediatulungagung.com dari artikel Portaljember.com berjudl "Hukum Menahan Kentut saat Shalat Menurut Buya Yahya, Lakukan Ini Jika Sudah Tidak Tahan Agar Tetap Sah", Buya Yahya mengatakan jika menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat hukumnya adalah makruh.

"Jika sebelum shalat masih jauh ingin buang air (atau buang angin) tapi ditahan-tahan, ini makruh," tegasnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, Nabi melarang menahan sesuatu yang akan keluar dari depan maupun belakang termasuk buang angin atau kentut.

Tapi jika sudah melaksanakan shalat dan terasa ingin kentut, dalam hal ini Buya Yahya mengatakan rasa ingin kentut tersebut bisa ditahan atau tidak.

Baca Juga: 10 Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Pria Berzodiak Capricorn, Nomer 3 Bikin Idaman Jadi Pasangan

"Kerasanya kalau berat tapi jika masih bisa menyelesaikannya dan itu shalat fardhu, maka lakukan mufaraqah, cepat selesaikan sendiri nggak usah ikut imam (jika berjamaah)," katanya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini