Maka, tidak ada hubungan antara hukum mengelap wudhu dan dosa-dosa atau kesalahan yang jatuh saat air wudhu tidak dilap. Sebagaimana dilansir Media Tulungagung pada artikel yang berjudul “Apa Hukum Mengelap Air Wudhu saat Selesai Berwudhu? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat”.
“Jadi asalnya sebenarnya tidak ada hubungannya antara mengelap atau tidak, kembali pada kita saja,” lanjutnya lagi.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan misalnya dalam kondisi sedang dalam rapat sehingga tidak memungkinkan untuk membiarkan bekas air wudhu dalam kondisi basah, maka sebaiknya dilap terlebih dahulu. *** (Siska Anggraeni)