Begini Hukum Mengelap Sisa Air Wdhu yang Masih Menempel di Anggota Tubuh Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 12 Oktober 2021, 14:33 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengelap sisa air wudhu
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengelap sisa air wudhu /./Tangkap layar Youtube.com/Majlis Islami

Baca Juga: Tengah Menjadi Perbincangan Warganet Hingga Jadi Pacar Agnez Mo: inilah Biodata dan Profil Adam Rosyadi

Maka, tidak ada hubungan antara hukum mengelap wudhu dan dosa-dosa atau kesalahan yang jatuh saat air wudhu tidak dilap. Sebagaimana dilansir Media Tulungagung pada artikel yang berjudul “Apa Hukum Mengelap Air Wudhu saat Selesai Berwudhu? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat”.

“Jadi asalnya sebenarnya tidak ada hubungannya antara mengelap atau tidak, kembali pada kita saja,” lanjutnya lagi.

Ustadz Adi Hidayat mencontohkan misalnya dalam kondisi sedang dalam rapat sehingga tidak memungkinkan untuk membiarkan bekas air wudhu dalam kondisi basah, maka sebaiknya dilap terlebih dahulu. *** (Siska Anggraeni)

 

Halaman:

Editor: Muhammad Irfan Masruri

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah