Banyak orang yang mulai membicarakannya dan melayangkan tuduhan-tuduhan. Hal semacam ini yang harus dihindari. Sebagaimana dilansir Media Tulungagung dari Portal Jember pada artikel yang berjudul “Inilah Hukum Nikah Siri yang Sebenarnya Menurut Ustadz Adi Hidayat, Tak Banyak yang Mengetahuinya”.
Oleh sebab itu, pernikahan harus diketahui oleh orang lain dan tidak boleh diam-diam.*** (Gufron Abdillah/Portaljember.com)