Bentuk Kurang Ajar dan Hukumnya Haram Melakukan Hal Ini Ketika Mendengar Adzan Subuh Berkumandang

- 4 Oktober 2021, 19:31 WIB
Buya Yahya jelaskan saat mendengar adzan subuh berkumandang
Buya Yahya jelaskan saat mendengar adzan subuh berkumandang /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV

MEDIA TULUNGAGUNG – Melakukan hal ini saat adzan subuh adalah bentuk kurang ajar dan hukumnya haram menurut Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan saat adzan subuh berkumandang sebagai seorang muslim hendaknya melakukan sholat fardhu.

Namun bagi sebagian orang saat mendengar adzan subuh berkumandang justru malah tidak melakukan sholat subuh.

Sebab sholat subuh merupakan salah satu sholat yang paling berat dilakukan meski hanya 2 rakaat.

Baca Juga: Cara Ampuh Usir Nyamuk dengan Alami, ini Tanaman Hias yang Harus Anda Tanam

Butuh perjuangan ekstra untuk dapat melakukan kewajiban tersebut.

Namun, Buya Yahya mengatakan jika seseorang ketiduran sampai terlewat shalat subuh maka ia tidak berdosa.

"Asal tidur beneran sampai kesiangan, dia tidak berdosa," ujarnya, dikutip Mediatulungagung.com dari video unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Agustus 2016.

Termasuk udzurnya orang meninggalkan shalat adalah lupa.

Halaman:

Editor: Muhammad Irfan Masruri

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini