MEDIA TULUNGAUNG – Ketika seorang anak sudah menikah maka biasanya akan tinggal dirumah sendiri atau pisah dari orang tuanya.
Namun karena banyak faktor seperti belum mampu membeli rumah sendiri, atau karena orang tua tidak bisa di tinggal sehingga menyebabkan tetap tinggal satu rumah.
Hal tersebut tidak menjadi masalah karena bukan suatu perbuatan dosa yang harus dihindari.
Namun menurut Buya Yahya ada beberpa hal yang harus di perhatikan ketika seorang anak yang sudah menikah masih tinggal dalam satu rumah dengan orang tua.
Baca Juga: Ingin Rezeki Mengalir Deras dan Berkah, Lakukan 4 Amalan ini Setiap hari
Terlebih dalam keluarga tersebut, terkadang timbul kecemburuan sosial antar saudara.
Dikutip Mediatulungagung dari video yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV pada 24 September 2021, Buya Yahya akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan tersebut.
Buya Yahya mengatakan bahwa seorang anak yang telah menikah namun masih tinggal bersama orangtua merupakan hal yang dibolehkan.
"Kalau seorang anak tinggal di ibunya, menggunakan fasilitas ayah ibundanya, apa yang disalahkan?" kata Buya Yahya.