Hukum Pamer Kekayaan Harta, Begini Sejarah dan Hukumnya menurut Ustadz Adi Hidayat

- 29 Agustus 2021, 20:40 WIB
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Orang yang Suka Pamer Kekayaan, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi.
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Orang yang Suka Pamer Kekayaan, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi. /Tangkap Layar YouTube/Adi Hidayat Official

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Salah satu laranagn dalam ajaran Islam adalah memamerkan harta kekayaanya.

Hal demikian lantaran dapat membuat iri terhadap orang lain.

Praktik pamer kekayaan ini menurut Ustadz Adi Hidayat sudah ada sejak zaman Jahiliah.

Baca Juga: Rajin Tahajud Hingga Banyak Baca Al Quran Tapi Rezeki Seret, Syekh Ali Jaber Jaber Ungkap Penyebabnya

Prakti ini kerapkali dilakukan oleh kalangan suku Quraisy.

Dikisahkan oleh Ustadz Adi Hidayat tentang persaingan 'ke pameran' antara Bani Abdu Manaf dan Bani Sahm.

Bani Abdul Manaf selalu memamerkan segala kemewahan, kekayaan, kekuatan yang dimiliki oleh distriknya.

Begitu pula dengan Bani Sahm yang tidak terima jika distriknya dipandang rendah dan sebelah mata oleh Bani Abdu Manaf.

Sehingga mereka pun bersaing agar menjadi yang paling terbaik dan terhebat dimata manusia baik itu persaingan dunia maupun persaingan 'kematian'.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x