Hukum Merayakan Valentine 14 Februari 2022, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat

13 Februari 2022, 15:19 WIB
Buya Yahyam menjelaskan hukum merayakan vdan menirima coklat di perayaan Hari Valentine /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Buya Yahya membeberkan hukum merayakan Hari Valentine 14 Februari 2022.

Hari Valentine yang diperingati pada tanggal 14 Februari ini kerapkali menjadi momentum untuk berbagai kasih sayang pada pasanganya.

Oleh karena itu tak jarang dalam perayaan Hari Valentine selalu melibatkan kalangan kaum muda dan mudi.

Baca Juga: 21 Ucapan dan Harapan Hari Valentine 14 Februari 2022, Segera Kirimkan ke Orang Tersayang

Hari Valentine ini identik dengan pemberian coklat atau lain sebagainya yang menjadi simbol cinta yang dimiliki oleh pasangan.

Berkenaan dengan perayaan Hari Valentine 14 Februari 2022, bagaimanakah hukumnya?

Untuk mengetahui hal tersebut bisa anda simak melalui artikel ini.

Apakah budaya tersebut dibolehkan dalam Islam? Apa hukumnya. Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat membahasnya.

Baca Juga: Misteri Tsunami yang Menyebar ke Seluruh Dunia Terungkap, Begini Penjelasan Ilmuwan

Buya Yahya mewanti-wanti anak muda hendaknya tidak terjebak dalam pusaran hari kasih sayang alias Valentine day yang jelas-jelas sebagai kebudayaan luar.

Ia membahas dalam kanal Youtube Al Barjah TV, tiga tahun lalu, dengan judul “Hukum Menerima Coklat Valentine, Buya Yahya Menjawab”.

Konsep menyayangi pada dasarnya dianjurkan dalam Islam. Namun hendaknya melakukan ungkapan kasih sayang berpedoman pada ajaran Nabi Muhammad Saw.

“Pertama, di anak-anak muda karena terbius dengan kalimat hari kasih sayang sedunia. Anda tidak usah ikuti anak-anaku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi adalah kasih sayang rahmatan lil alamin, kasih sayang sedunia, dan pendidikan dari nabi itu kasih sayang sesungguhnya,” papar Buya Yahya.

Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Hari Valentine 14 Februari 2022 yang Romantis, Cocok Dibagikan pada Semua Orang

Nabi, lanjutnya, mengajarkan kasih sayang di dalam perang, bahkan mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun.

“Urusan Valentine day itu bukan budayamu wahai anak-anak soleh solehah. Itu budaya di luar Islam,” katanya lagi.

Selain itu, Buya Yahya juga mengimbau kaum muda agar memahami sejarah Valentine.

“Anda bisa baca wahai anakku bagaimana kisah Valentine. Kisah Valentine adalah kisah seorang santo yang bukan dalam agama kita. Mengangungkan syiar yang bukan syiar agama kita adalah kebatilan. Anda tak perlu ikut-ikutan. Seperti apapun acara Anda tak usah ikut,” imbaunya.

Baca Juga: Habib Novel Alaydrus Menjelaskan Penyebab Rejeki Seorang Sulit Meskipun Rajin Sholat Dhuha, Simak Selengkapnya

Jihadmu, tambahnya, adalah jika telanjur janjian batalkan saja, ini berpahala.

“Jika nyewa hotel batalin. Semakin gede uang yang Anda keluarkan dan Anda lawan semakin gede pahalanya. Anda akan menemukan kebahagiaan bersama Nabi Muhammad,” katanya.

Akan tetapi hal itu bukan berarti jika ada yang memberi cokelat di hari Valentine harus ditolak. Selama itu tidak ikut-ikutan merayakannya, terima saja. Kecuali kalau itu diniatkan untuk merayakannya, itu dosa.

“Makan saja, itu halal. Sesuatu yang diberi dengan ikhlas itu halal. Sambil bilang, kalau mau memberi cokelat tak usah saat Valentine,” kata bijak Buya Yahya.

Baca Juga: Habib Novel Alaydrus Menjelaskan Penyebab Rejeki Seorang Sulit Meskipun Rajin Sholat Dhuha, Simak Selengkapnya

Memakai busana pink juga boleh, namun ia menyarankan tidak dilakukan pada tanggal 14 Februari.

Dikutip Mediatulungagung dari artikel Desk Jabar berjudul "Merayakan Hari Valentine, Bagaimana Menurut Islam? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat dan Buya Yahya", Ustadz Adi Hidayat menyebut merayakan Valentine haram, karena di dalamnya ada unsur tasyabbuh.

“Di situ ada ikhtilat (berbaur) di antara remaja, haram jika diikuti tasyabbuh, itu haram hukumnya,” tegas Adi Hidayat, di Kanal Youtube Share Dakwah Islam, 11 bulan lalu, dengan judul “Hukum Merayakan Hari Valentine dan Ulang Tahun- Ustadz Adi Hidayat”.

Tasyabbuh, kata Adi Hidayat, artinya menyerupai perbuatan, yang dengan perbuatan itu menunjukkan pola ibadah tertentu, pola keyakinan tertentu yang dilarang dalam Islam.

Namun kalau tasyabbuh dalam muamalah itu dibenarkan. Misalnya orang Yahudi memakai pesawat, umat Islam pun memakai pesawat tidak masalah.***(Gumilar Julyaman/Desk Jabar)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: deks jabar

Tags

Terkini

Terpopuler