Jangan Dianggap Remeh, Segera Obati Sapi dan Kambing yang Terkena PMK, Salah Satunya dengan Chloramphenicol

- 6 Juli 2022, 06:00 WIB
Ilustasi Kasus Penyakit Mulut Kuku (PMK).
Ilustasi Kasus Penyakit Mulut Kuku (PMK). /Pixabay/Alexas Fotos

Media Tulungagung - Saat ini sedang ramai diperbincangkan penyakit baru yang menyerang hewan peliharaan seperti sapi dan kambing.

Penyakit tersebut adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau juga disebut foot and mouth diseases virus (FMDV) .

Wabah penyakit itu kini kian menjadi di Indonesia, apalagi mewabah jelang Hari Raya Idul Adha 2022.

Baca Juga: Sesditjen Bimas Islam Kemenag RI Himbau Umat Islam Siapkan Hewan Kurban Idul Adha dengan Baik: Waspadai PMK!

PMK kini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota.

Jumlah Kasus Sakit sebanyak 184.646 ekor, Sembuh 56.822 ekor (30,77%), Pemotongan Bersyarat 1.394 ekor (0,75%), Kematian 921 ekor (0,50%), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.
Penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disebabkan oleh virus yang dapat menular melalui airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.

Baca Juga: Waspadai Virus PMK, Disnak Tulungagung Siapkan Juru Vaksin dan Ajukan Bantuan Ke Provinsi

Pemerintah saat ini telah mengupayakan vaksin PMK untuk daerah-daerah, sehingga wabah ini bisa dikendalikan.

Di samping itu, peternak wajib mengenali gejala dan ciri-ciri sapi, kambing, kerbau, dan domba yang terjangkit PMK, serta mengetahui cara mengobati hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah