KPK Kembangkan Temuan Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Kabupaten Tulungagung

- 27 Januari 2022, 07:46 WIB
KPK tengah melakukan pengembangan penyidikian kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung
KPK tengah melakukan pengembangan penyidikian kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung /Tangkap layar pixabay/

MEDIA TULUNGAGUNG - Dugaan Korupsi proyek pekerjaan di Kabupaten Tulungagung kini terus dalam tahap penyelidikan.

Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan beberapa laporan dari pihak terkait salah satunya Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Diberitakan sebelumnya KPK memngaggil Sekda Kabupaten Tulungagung untuk dimintai keteranganya.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Tulungagung, KPK Panggil Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung

Pemanggilan tersebut dilakukan di Polres Kota Kediri pada hari Rabu 26 Januari kemarin.

"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: 27 Januari Memperingati Hari Apa? Perinngatan pembantaian Nazi Hingga Pecahnya Revolusi di Yaman

Baca juga: KPK ajukan banding atas putusan mantan dirut Pelindo II RJ Lino

"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," ucap Ali.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan
saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca Juga: Video Viral Santri Bersarung Gagalkan Pencurian Motor di Mini Market Basmalah, Lompati Pagar 2 Meter

Pengumuman lengkap terkait hal dimaksud akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

KPK memastikan akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan kasus itu dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses tersebut berlangsung.

"Hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Februari 2019 telah menjatuhkan vonis terhadap Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini