Dari 56 anggota, hanya beberapa saja yang masih ingin menjadi negara persemakmuran Inggris dengan kepemimpinan Raja Charles III, di antaranya adalah Inggris sendiri, Australia, Kanada, Selandia Baru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Tuvalu.
Beberapa negara tersebut menyatakan tetap mendukung monarki Inggris dengan kepemimpinan Raja Charles III.
Adapun, pernyataan dukungan tersebut juga sempat disampaikan oleh Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau. Ia menegaskan bahwa negara tersebut akan tetap setia pada Raja Charles III.
"Atas nama Pemerintah Kanada, kami menegaskan kesetiaan kami kepada raja baru Kanada, Yang Mulia Raja Charles III, dan menawarkan dukungan penuh kami kepadanya," ujarnya.
Lantas, negara apa saja yang ingin lepas dan memerdekakan diri dari persemakmuran Inggris?
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Al Jazeera, terdapat sejumlah negara yang sedang mempertimbangkan hingga menyatakan ingin menjadi negara Republik, yaitu salah satunya adalah Antigua dan Barbuda.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahundi Gedung DPR, Puan Maharani Dikecam Para Buruh: Ternyata Kualitasnya Begitu?
Keinginan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Gaston Browne. Ia mengatakan keinginannya untuk mengadakan referendum Republik dalam tiga tahun ke depan.
"Ini bukan tindakan permusuhan atau perbedaan antara Antigua dan Barbuda dan monarki, tetapi ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan itu," ucapnya.