Takhta Ratu Elizabeth II Berganti, Negara-negara Ini Akan Memisahkan Diri, Pertanda Monarki Akan Runtuh?

- 14 September 2022, 15:47 WIB
Seorang pengunjuk rasa mengangkat spanduk di tengah kerumunan selama Upacara Proklamasi Aksesi untuk Raja Inggris Charles, setelah kematian Ratu Elizabeth Inggris, di Mercat Cross di Edinburgh, Skotlandia, Inggris 11 September 2022.
Seorang pengunjuk rasa mengangkat spanduk di tengah kerumunan selama Upacara Proklamasi Aksesi untuk Raja Inggris Charles, setelah kematian Ratu Elizabeth Inggris, di Mercat Cross di Edinburgh, Skotlandia, Inggris 11 September 2022. /Wattie Cheung/Pool via REUTERS

MEDIA TULUNGAGUNG - Raja Inggris Raya, Ratu Elizabeth II telah meninggal dunia dalam usia 96 tahun.

Meninggalnya sang ratu membuat takhta kerajaan pemerintahan monarki itu berpindah ke tangan Raja Charles III pada Sabtu, 10 September 2022.

Ini menjadi tanggung jawab besar bagi suami Camilla dalam mengemban amanah kepemimpinan yang diwariskan dari ibunya tersebut.

Baca Juga: Bukti Baru Mengejutkan! Bukan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Sosok Ini Disebut Jadi Eksekutor Brigadir J?

 

“Saya sangat menyadari besarnya warisan serta tugas dan tanggung jawab berat sebagai kepala negara (sovereignty) yang kini dilimpahkan kepada saya,” katanya, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Rabu, 14 September 2022.

Salah satu tugas dan tanggung jawab Raja Charles III adalah memimpin anggota persemakmuran Inggris yang hingga kini diketahui terdiri dari 56 negara.

Meski demikian, banyak negara persemakmuran yang ingin melepaskan diri dari kekuasaan Inggris setelah sepeninggal Ratu Elizabeth II.

Baca Juga: Terbongkar! Bukan Putri Tapi Susi yang Menangis, Bripka RR: Ibu Malah Nyari Yosua, Om Kuat Todongkan Pisau

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x