MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar sebuah kabar bahwa Arab Saudi mengambil kebijakan dengan melarang warga negaranya untuk bepergian ke 16 negara, salah satunya Indonesia.
Hal tersebut disampaikan melalui Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi.
16 Negara tersebut meliputi Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Libya, Armenia, Belarusia, Venezuela, Republik, Vietnam, Demokratik Kongo, dan Indonesia.
Baca Juga: Presiden Uni Emirat Arab Meninggal, Para Pemimpin Dunia dan Sekutu Barat Ucapkan Duka Mendalam
Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 masih terjadi di 16 negara tersebut.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," keterangan Jawazat.
Untuk menudukung kebijakan tersebut pemerintah Arab Saudi memberlakukan adanya persyarakat administrasi.
Persyaratan tersebut meliputi masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang akan melakukan perjalanan di negara non-Arab.