Meskipun ada gencatan senjata di negara itu, kekerasan masih berlanjut di daerah tersebut.
Kilis dan Gaziantep, yang merupakan rumah bagi sejumlah besar pengungsi Suriah, telah berulang kali menderita akibat penembakan lintas batas.
Untuk diketahui, pada tahun 2016 ketika tembakan roket hampir terjadi setiap hari di kota-kota kecil.
Pada 24 Agustus 2016, Turki menyatakan bahwa mereka menggunakan hak membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan meluncurkan Operasi Perisai Eufrat untuk membersihkan kelompok teroris di sepanjang perbatasan Turki dengan Suriah, termasuk YPG dan Daesh.
Turki telah menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan membiarkan negara teroris independen ada di sepanjang perbatasannya.***