Ternyata Perayaan Tahun Baru Imlek Pernah Dilarang dan Dirayakan Selama 15 Hari, Begini Penjelasanya

- 21 Januari 2023, 17:39 WIB
Ilustrasi perayaan tahun baru Imlek 2023
Ilustrasi perayaan tahun baru Imlek 2023 /freepik/kerfin 7

Malah pada zaman dahulu dirayakan selama 15 hari penuh, dari tanggal 1 Cia-Gwee sampai tanggal 15 Cia-Gwee dan dirayakan sebagai Hari Raya Cap Go Meh.

Namun saat ini perayaan Tahun Baru Imlek tidak sampai 15 hari lagi. Di Indonesia, Hari Raya Imlek pada masa pemerintahan Orde Baru pernah dilarang dan tidak boleh dirayakan dengan berpesta pora.

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

Akan tetapi setelah pemerintahan Soeharto tidak berkuasa lagi, maka perayaan Tahun Baru Imlek terus kembali semarak dan masyarakat Cina menyambutnya dengan senang hati.

Sehingga pada masa reformasi ini perayaan Tahun Baru Imlek sangat meriah di sejumlah kota besar di Indonesia.

Demikian juga perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia juga pernah dilarang dirayakan secara besar-besaran dan tidak boleh di tempat umum, hanya diperbolehkan di rumah-rumah secara pribadi.

Perayaan Tahun Baru Imlek mengalami pasang surut di negeri Tiongkok sendiri maupun di Indonesia, dengan kata lain pelarangan dan perubahan pemakaian tahun baru sebagai identitas budaya yang hidup dan berkembang di Cina mengalami tantangan.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah Lahirnya Tahun Baru Imlek? Benarkah Dahulu Dirayakan Selama 15 Hari?

Adanya pelarangan tentang perayaan tahun baru itu membuat pemerintah Tiongkok sangat ingin mengadakan pembaruan, namun mereka juga mempunyai tantangan dari dalam untuk mengubah dan menyesuaikan dengan dunia global.

Akhirnya perayaan Imlek kembali dirayakan setelah bangsa Cina memperoleh kemerdekaan pada tahun 1949, dengan memperkuat dan mempertahankan budaya mereka serta membuat identitas Cina menjadi populer.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini