Ternyata Perayaan Tahun Baru Imlek Pernah Dilarang dan Dirayakan Selama 15 Hari, Begini Penjelasanya

- 21 Januari 2023, 17:39 WIB
Ilustrasi perayaan tahun baru Imlek 2023
Ilustrasi perayaan tahun baru Imlek 2023 /freepik/kerfin 7

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Tahun Baru Imlek atau yang sering disebut dengan tahun Tionghoa, jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari 2023.

Tahun Baru Imlek diperingati oleh orang Cina, khususnya pengikut Kong Hu Cu yang melakukan sembahyang pada Thian di malam pergantian tahun.

Lantas benarkah perayaan Tahun Baru Imlek pernah dilarang dan juga pernah dirayakan selama 15 hari?

Baca Juga: Mengenal Shio Kelinci Air Tahun Baru Imlek 2023, Lengkap dengan Sifat dan Maknanya

Penanggalan Imlek disebut penanggalan Lunar, sebab dasar perhitungnya menurut peredaran bulan, sedangkan penanggalan Masehi didasarkan atas peredaran matahari, yang disebut penanggalan Yin yang li yang berarti penggalan bulan-matahari.

Winarso menyebutkan bahwa, penanggalan Tahun Baru Imlek atau Sin Cia jatuh pada tanggal satu bualan Cia Gwee atau bulan pertama penanggalan atau Tarikh Kongcu, yang perhitungannya berdasarkan peredaran bulan dan matahari.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari Buku: Etnis Cina Perantauan Di Aceh oleh Abdul Rani Usman, 2009, pada tanggal 20 Januari 2023.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 22 Januari 2023, Berikut Cara Memaknai Secara Spiritual

Tahun Baru Imlek di Tiongkok dan berbagai negara di tempat yang banyak dihuni etnis Hoa-Kiauw (Tionghoa Perantauan) dirayakan dengan meriah.

Malah pada zaman dahulu dirayakan selama 15 hari penuh, dari tanggal 1 Cia-Gwee sampai tanggal 15 Cia-Gwee dan dirayakan sebagai Hari Raya Cap Go Meh.

Namun saat ini perayaan Tahun Baru Imlek tidak sampai 15 hari lagi. Di Indonesia, Hari Raya Imlek pada masa pemerintahan Orde Baru pernah dilarang dan tidak boleh dirayakan dengan berpesta pora.

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

Akan tetapi setelah pemerintahan Soeharto tidak berkuasa lagi, maka perayaan Tahun Baru Imlek terus kembali semarak dan masyarakat Cina menyambutnya dengan senang hati.

Sehingga pada masa reformasi ini perayaan Tahun Baru Imlek sangat meriah di sejumlah kota besar di Indonesia.

Demikian juga perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia juga pernah dilarang dirayakan secara besar-besaran dan tidak boleh di tempat umum, hanya diperbolehkan di rumah-rumah secara pribadi.

Perayaan Tahun Baru Imlek mengalami pasang surut di negeri Tiongkok sendiri maupun di Indonesia, dengan kata lain pelarangan dan perubahan pemakaian tahun baru sebagai identitas budaya yang hidup dan berkembang di Cina mengalami tantangan.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah Lahirnya Tahun Baru Imlek? Benarkah Dahulu Dirayakan Selama 15 Hari?

Adanya pelarangan tentang perayaan tahun baru itu membuat pemerintah Tiongkok sangat ingin mengadakan pembaruan, namun mereka juga mempunyai tantangan dari dalam untuk mengubah dan menyesuaikan dengan dunia global.

Akhirnya perayaan Imlek kembali dirayakan setelah bangsa Cina memperoleh kemerdekaan pada tahun 1949, dengan memperkuat dan mempertahankan budaya mereka serta membuat identitas Cina menjadi populer.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini