LINK Wanita Kebaya Merah: Ternyata ada 92 Part Video hingga Ratusan Foto, Begini Penjelasan Kepolisian

- 9 November 2022, 06:55 WIB
 Video asusila wanita kebaya merah, pelaku telah ditangkap Polda Jatim.
 Video asusila wanita kebaya merah, pelaku telah ditangkap Polda Jatim. /Tangkapan layar Youtube Miftah’s TV /

"Di dalam hard disk tersebut, polisi ternyata menemukan 92 part video porno dan 100-an foto telanjang milik tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Farman, Selasa, 8 November 2022.

Sedangkan kebaya merah yang dikenakan pemeran wanita dalam video mesum yang menghebohkan jagat maya tidak ditampilkan saat pengungkapan tersangka.

Pemeran wanita berinisial AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdalih kebaya merah tersebut terbakar dalam insiden kebakaran di salah satu gudang.

Baca Juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Beri Pengakuan Mengejutkan, Ungkap Keberadaan Barang Bukti Penting

"Kebaya berwarna merah, sesuai dengan laporan dari tersangka, jadi kebaya merahnya terbakar pada saat kejadian kebakaran di gudang di Tambaksari," tutur Farman, Selasa, 8 November 2022.

Dia menjelaskan bahwa bangunan tempat pemeran pria berinisial ACS bekerja di wilayah Tambaksari sempat terbakar pada 25 September lalu.

Pada saat itu, hampir 50 persen barang-barang yang ada di gudang rusak atau terbakar, termasuk kebaya merah yang digunakan dalam video mesum tersebut.

Farman juga mengungkapkan bahwa video mesum itu sudah dibuat sejak 8 Maret 2022 lalu sekira pukul 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Sunnah Gerhana Bulan Total, Selasa 08 November 2022

Dalam modus operandinya, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut karena adanya pesanan konten video porno dengan tema “RECEPTIONIS HOTEL“ dari sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x