Cekik dan Banting Lesti, Rizky Billar Terancam Sanksi Sosial Hingga Karir Hancur, KPI Singgung Soal Martabat

- 5 Oktober 2022, 08:09 WIB
Komisioner KPI, Nunung Rodiyah menanggapi aksi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Komisioner KPI, Nunung Rodiyah menanggapi aksi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora. /YouTube/Seleb Oncam News

MEDIA TULUNGAGUNG - Geger karir Rizky Billar terancam tamat pasca kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga KDRT menyeruak melalui laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan tamatnya karir Billar merujuk pada isi undang-undang penyiaran yang diungkap oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah.

KPI meminta lembaga penyiaran baik televisi radio dan sebagainya untuk tidak memberi ruang alias blacklist terhadap pelaku KDRT.

Baca Juga: Humas Polres Metro Jaksel Beberkan Barang Bukti Kuat dari Rumah Billar dan Lesti, Ancaman Hukuman Menanti?

Tak hanya karir bilar yang tamat, bahkan nasib biduk rumah tangga Lesti dan Billar pun seperti tengah berada di ujung tanduk.

Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan pelaporan Rizky Billar ke Polisi oleh sang Istri Lesty Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Bahkan bukan pertama kali, Rizky Billar diduga lakukan KDRT kepada Lesti Kejora sudah sejak tahun 2021.

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora diterpa isu tak sedap.

Baca Juga: Guru SMP Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Bukan Imam yang Baik, Dapat Petunjuk dari Peristiwa Ini

Pasalnya, pasangan selebriti yang sering tampil mesra itu kini dikabarkan sedang goyang karena isu perselingkuhan dan dugaan KDRT.

Isu perselingkuhan awal mula mencuat karena Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT.

 

Lanjut Nuning Rodiyah selaku komisioner KPI pusat dengan merujuk pada undang-undang penyiaran Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 menegaskan kembali salah satu pasalnya yang meminta kepada pelaku penyiaran baik televisi maupun radio untuk menutup ruang bagi pelaku KDRT.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Leher Lesti Bergeser, Irfan Hakim Sempat Ancam Ini ke Rizky Billar, Kenapa?

Menurut wanita asal Ponorogo itu, hal ini dilakukan untuk memberi efek jera pada para pelaku kejahatan KDRT.

"Kita sampaikan kepada lembaga penyiaran karena KDRT ini adalah kejahatan yang melanggar hak asasi manusia karena apa? martabat manusia tidak dihormati lagi diabaikan dan juga kita tidak menoleransi adanya kekerasan fisik psikis dan juga penelantaran dalam konteks berumah tangga," ujar Nuning Rodiyah.

Tujuan pemberlakuan sanksi tersebut menurut Nuning sekaligus akan memberikan edukasi kepada masyarakat soal KDRT.

"Ketika ini kita keluarkan harapan kami media sebagai kontrol sosial pemberi informasi dan edukasi kepada publik ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat penonton khususnya bahwa jika ada KDRT harus segera melapor kepada yang berwajib dan kita tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT untuk tampil untuk diglorifikasi di puja-puja diberi ruang layaknya kejahatan yang dilakukannya itu sebagai kejahatan yang lumrah," kata Nuning Rodiyah.

Baca Juga: Simak Syarat, Cara Daftar Bantuan Serta Bocoran Kuota Kartu Prakerja Gelombang 46, Begini Penjelasannya!

 

Netizen Curiga KDRT Rizky Billar Sejak 2021 

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah secara agama atau nikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan keduanya dikarunia seorang anak laki-laki yang sering disapa dengan sebutan Baby El.

Dinilai terlalu bucin, ternyata rumah tangga Lesti kejora dan Rizky Billar sedang tidak baik-baik saja.

Hal itu mencuat adanya isu orang ketiga dalam rumah tangga Lesti kejora dan Rizky Billar hingga muncul dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Seakan baru terjadi pertama kali, Rizky Billar disinyalir kuat sudah pernah lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sejak tahun lalu.

Hal itu banyak disinggung dalam media sosial, lengkap dengan penjelasan dan foto Lesti Kejora saat itu.

Baca Juga: Saksi Mata Sebut Bahwa Rizky Billar Miliki Handphone Khusus Simpan Rahasia dari Lesti untuk Selingkuhan?

Mata bengkak, alasan Lesti Kejora tak masuk akal

Lesti Kejora yang dinilai menutupi kelakuan suaminya itu sejak tahun lalu, sempat memberikan penjelasan tak masuk akal saat matanya bengkak.

Dikutip dari Hops Id, kejadian yang terjadi pada September 2021 itu sempat membuat ramai namun berhasil diredam.

Saat itu, dalam kanal YouTube Rizky Billar yang diunggah ulang Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Lesti mengaku matanya tertiban HP.

Namun hal itu ditanggapi sinis oleh netizen yang menilai tak mungkin.

"Gak mungkin kejatuhan HP sampai separah itu, amat gak mungkin," kata salah seorang netizen.

"Massa kejatuhan HP sampe begitu matanya, kasian banget," kata lainnya.

"Orang polos ketemu sama orang arogan," tutur netizen lain.

"Sedih banget dengernya dia perempuan baik dan berbakti," sahut salah satu netter.

Lesti Kejora yang akhirnya melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan kini sudah menjalin visum.

Jika benar, maka Rizky Billar akan diganjar maksimal penjara hingga 15 tahun lamanya akibat KDRT.

Kabar soal KDRT itu muncul setelah Lesti Kejora mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar di belakangnya.

Baca Juga: Terbongkar Fakta! Aiman Temui Eks Bandar Judi Konsorsium 303, Sebut Wajib Setor ke Aparat Puluhan Miliar

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Polisi mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, berawal dari ketahuan selingkuh.

"Terlapor ketahuan selingkuh di belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.

Zulpan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.51 WIB di rumahnya di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Lesti yang tidak terima perbuatan suaminya itu kemudian meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya.
Namun Rizky yang emosi kemudian diduga mendorong serta membantingnya ke kasur.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Kenapa Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Ternyata Ini Penyebabnya, Simak di Sini!

Pesinetron itu juga disebut-sebut mencekik leher korban berulang kali hingga jatuh ke lantai.

"Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai (secara) berulang hingga tangan, leher, dan tubuhnya merasa sakit," ujarnya.

Pada hari Senin, 3 Oktober 2022, pihak Kepolisian telah melakukan olah kejadian perkara di TKP.

Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi menyebut telah membawa bukti kuat terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Udah Dibuka Nih, Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46! Begini Cara Daftar dan Syaratnya Dapatkan Rp3,55 Juta

Meski mengaku telah membawa barang bukti, Nurma Dewi hanya menjelaskan bahwa pihaknya mendpaatkan bukti CCTV rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Kemarin penyidik ke lokasi kejadian tindak pidana yang dilaporkan oleh saudari L. Kita mendapatkan CCTV ya, CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas ya. Siapa melakukan kapan di mana kemudian siapa pelaku siapa korban. Nah nanti kita bisa menjadi barang bukti jelas untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ujar Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu, 5 Oktober 2022.

Selain membawa barang bukti tersebut, rencananya para saksi akan dimintai keterangan oleh Polres Metro Jaksel.

"Saksi-saksi pasti kita minta keterangannya," tambahnya.

Baca Juga: Simak Berikut Mekanisme Penyaluran BLT BBM 2022 Melalui Bank Himbara BUMN dan Kantor Pos!

Ditanya soal pencekalan, Rizky Billar sebagai terduga pelaku KDRT belum dilakukan pembatasan dalam bepergian.

"Untuk sementara ini belum ada ya karena memang jauh dari saudara R itu masih saksi terduga," ujarnya.

Mengenai penahanan kepada Rizky Billar, Nurma Dewi menyebut bahwa jika bukti dan saksi menjurus kepada tindakan yang dilaporkan akan segera diambil tindakan.

"Jika memang saksi itu menjurus atau semua bukti kemudian saksi-saksi sudah menuju beliau, semua itu bisa ditahan polisi," kata Nurma Dewi.

Ketua RT Menyaksikan Olah TKP Dirumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Yeni, Ketua RT setempat saat menyaksikan secara langsung penyelidikan yang dilakukan polisi.

Baca Juga: SEDIH! Orang Tua Sholatkan Jenazah 3 Anaknya Sekaligus, Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Netizen Ucapkan Doa

Yeni mengatakan bahwa ia hanya menemani para penyidik di lokasi rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Saya hanya mengawas, saya cuma membantu, nemenin dan itu tadi kejadiannya kita ke TKP rumahnya. Kamarnya bu Lesti ke kamar El itu aja sih," ujar Yeni, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa, 4 Oktober 2022.

Saat penyelidikan tersebut, Rizky Billar dan Lesti tidak ada di lokasi. Sedangkan yang berada di lokasi hanyalah kakak dari Rizky Billar.

Baca Juga: FANTASTIS! Ini 7 Harta Kekayaan Rizky Billar Pasca Nikahi Lesti Kejora, Hasil Numpang Tenar?

"Sama kakaknya Billar ya nemenin, saya tadi keluar Billar keluar pakai mobil," katanya.

Yeni juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengikuti secara detail proses penyelidikan. Ia hanya menemani penyidik.

Polisi yang bertugas ke lokasi pun tidak membawa barang bukti apapun, mereka hanya memasuki beberapa ruangan yang diduga terjadinya tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri.

Yeni mengaku soal KDRT tersebut tidak tahu menahu sebelumnya.

"Saya gak tahu, karena lapornya kan langsung ke polisi, kejadian sebenarnya saya gak tahu," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Mulai Cair Rp600 Ribu! BSU Tahap 4 Masuk ke Rekeningmu, Cek Bantuan Subsidi Upah Melalui Link Resmi Ini

Selain menjelaskan tentang proses olah TKP, fakta terbaru diungkap oleh sang Ketua RT tersebut.

Rumah bersama yang ditinggali Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan rumah kontrak yang tentu berbeda dengan apa yang dilihat publik selama ini.

Mereka telah tinggal di rumah tersebut selama satu tahun lebih. Sedangkan sewa kontrak rumah tersebut untuk tiga tahun.

"Mereka udah setahun lebih, yang saya tahu dia kontrak rumahnya lagi dibetulin tapi saya gak tahu rumahnya di mana," ujarnya.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: Seleb On Cam News Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x