MEDIA TULUNGAGUNG - Proses penyelidikan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora menemui babak baru.
Pada hari Senin, 3 Oktober 2022, pihak Kepolisian telah melakukan olah kejadian perkara di TKP.
Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi menyebut telah membawa bukti kuat terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Guru SMP Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Bukan Imam yang Baik, Dapat Petunjuk dari Peristiwa Ini
Meski mengaku telah membawa barang bukti, Nurma Dewi hanya menjelaskan bahwa pihaknya mendpaatkan bukti CCTV rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kemarin penyidik ke lokasi kejadian tindak pidana yang dilaporkan oleh saudari L. Kita mendapatkan CCTV ya, CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas ya. Siapa melakukan kapan di mana kemudian siapa pelaku siapa korban. Nah nanti kita bisa menjadi barang bukti jelas untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ujar Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu, 5 Oktober 2022.
Selain membawa barang bukti tersebut, rencananya para saksi akan dimintai keterangan oleh Polres Metro Jaksel.
"Saksi-saksi pasti kita minta keterangannya," tambahnya.