Simak Syarat, Cara Daftar Bantuan Serta Bocoran Kuota Kartu Prakerja Gelombang 46, Begini Penjelasannya!

- 4 Oktober 2022, 21:02 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Pahami Syarat dan Alur Pendaftaran di Sini Agar Lolos Gelombang
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Pahami Syarat dan Alur Pendaftaran di Sini Agar Lolos Gelombang /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung/

MEDIA TULUNGAGUNG – Berikut informasi seputar syarat, cara daftar bantuan serta bocoran kuota Kartu Prakerja Gelombang 46.

Program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka pada hari ini Selasa, 4 Oktober 2022.

Kabar baik ini pasti telah ditunggu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Anda bisa mendapatkan insentif pelatihan kerja sekaligus insentif uang dengan total Rp3,55 juta.

Lantas bagaimana syarat, cara daftar bantuan serta bocoran kuota Kartu Prakerja Gelombang 46?

Baca Juga: Profil Komjen Agung Budi Mayoto, Irawsum Polri yang Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Ungkap Kasus Brigadir J

Bagi para calon peserta yang belum berhasil lolos silahkan kembali gabung Kartu Prakerja Gelombang 46.

Sedangkan bagi yang belum pernah mendaftar, segera buat akun dan simak langkah berikut ini agar kesempatan lolos besar dan jangan sampai salah.

Di media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id, telah diumumkan resmi pembukaan Gelombang 46.

Baca Juga: Simak Berikut Mekanisme Penyaluran BLT BBM 2022 Melalui Bank Himbara BUMN dan Kantor Pos!

"Langsung klik "Gabung Gelombang" yuk sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang. Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa langsung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!," tulisnya.

Namun, dalam keterangan tersebut tidak disebutkan berapa kuota program Kartu Prakerja untuk Gelombang 46.

Segera lakukan pengisian form dan lengkapi dokumen jika sobat Prakerja belum melakukannya.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully Di Sekolah Setelah Penetapan Tersangka, KPAI Turun Tangan

Kriteria Penerima Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
  4. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Bagi pendaftar prakerja yang tidak lolos di gelombang sebelumnya, juga wajib mengetahui 6 hal yang membuatmu tidak lolos gelombang.

Berikut akan di bahas di artikel ini terkait point-point yang menyebabkan pendaftar Kartu Prakerja dinyakatan tidak lolos.

Namun, untuk peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan.

Baca Juga: IPW Sebut Ada Geng Mafia di Tubuh Polri, Masyarakat Harus Kawal Kasus Sambo dan Tidak Boleh Terjebak Isu Lain

Selain itu juga, peserta yang lolos Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per surveinya.

Berikut adalah 6 hal yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos Gelombang 46 saat pendaftaran Kartu Prakerja.

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan

WNI berusia 18 tahun ke atas
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Tidak menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Penagawas pada BUMN atau BUMD
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti DTKS, BSU, BPUM, atau penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya
Dalam satu KK hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kode Ferdy Sambo untuk Anak Buahnya Saat Menembak Brigadir J: Tembak Woy, Sekarang Woy....

2. Pastikan saat mendaftar, menggunakan e-mail atau nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data Dukcapil

4. Saat mengunggah foto KTP pastikan jelas dan langsung dari kamera, bukan dari galeri

5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto atau selfie dengan kamera HP, pastikan:

Wajah terlihat jelas, dengan pencahayaan yang cukup
Wajah memenuhi 80% dari frame foto
Wajah terlihat jelas, tanpa memakai aksesoris seperti topi, kacamata, masker,dll
Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

6. Izinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi, dengan tab tombol Allow pada saat notifikasi muncul.

Baca Juga: Lagi! Kepalsuan Pelecehan Seksual Diungkap Kabareskrim: Saksi Nyatakan Brigadir J Bersih!

 

Simak penjelasan di bawah ini seperti dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman resmi Prakerja, Senin, 4 Oktober 2022.

Alur pendaftaran Prakerja

1.Buka laman www.prakerja.go.id

2. Pilih menu "DAFTAR"

3. Masukkan Email aktif

4. Buat password dua kali dengan huruf dan angka yang sama dan mudah diingat

5. Klik tombol "Daftar"

6. Verifikasi akun melalui inbox atau spam Email sampai muncul notifikasi berhasil

7. Buka kembali situs Prakerja, masukkan Email dan password untuk login

8. kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

9. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

10. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Baca Juga: Kode Ferdy Sambo untuk Anak Buahnya Saat Menembak Brigadir J: Tembak Woy, Sekarang Woy....

11. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:

Ingat ya, kamu hanya perlu memasukkan alamat kamu seperti yang ada didalam kotak merah dalam gambar di atas!

12. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

13. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. (Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!)

14. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar. (Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!)

Baca Juga: Lagi! Kepalsuan Pelecehan Seksual Diungkap Kabareskrim: Saksi Nyatakan Brigadir J Bersih!

15. Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan

16. Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto

17. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah

18. Langkah berikutnya adalah verifikasi wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

-Pastikan wajah kamu ada di area frame dan tidak terlalu jauh
-Pastikan pencahayaan cukup, jangan gelap atau terlalu terang
-Jangan gunakan aksesoris wajah seperti masker, kacamata hitam, topeng, dll
-Foto sendiri, jangan beramai-ramai
-Kedipkan mata untuk verifikasi wajah metode 'Liveness'

-Klik Gunakan Foto

-Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto

Demikian informasi tentang syarat, cara daftar bantuan serta bocoran kuota Kartu Prakerja Gelombang 46.***

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x