- Buka eform.bri.co.id.
- Klik 'Cek Data BPUM'.
- Input Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.
- Klik 'Proses Inquiry'.
Selanjutnya sistem eform.bri.co.id akan melakukan pencarian data dan menampilkan status dari pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.***(Filio Duan/Pikiran Rakyat Depok)
Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, Nama Pelaku Usaha Penerima BLT UMKM Rp600.000 Ada di Sini'.