MEDIA TULUNGAGUNG - Aplikasi Gojek dan Grab merupakan dua aplikasi yang hampir semua orang tua.
Gojek dan Grab menyediakan pelayanan jasa ojek yang dapat dipesan melalui aplikasi secara online.
Salah satu fitur yang disediakan berupa GoFood untuk Gojek dan GrabFood untuk Grab.
Namun akhir-akhir ini beredar sebuah petisi mengenai mahalnya makanan pada platform online seperti Go Food dan Grab Food.
Baca Juga: Go Food dan Grab Food Dinilai Rugikan hingga Cekik UMKM, Petisi Selamatkan UMKM Viral
Petisi tersebut beredar di berbagai media sosial yang sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dimuat di laman change.org.
Dalam laman tersebut petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform berisi jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.
Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.