Go Food dan Grab Food Dinilai Rugikan hingga Cekik UMKM, Petisi Selamatkan UMKM Viral

- 2 Juli 2022, 09:46 WIB
Pedagang Buat Petisi Soal Tinggi Penetapan Komisi 20 Persen Setiap Makanan di Platform Gofood dan Grabfood
Pedagang Buat Petisi Soal Tinggi Penetapan Komisi 20 Persen Setiap Makanan di Platform Gofood dan Grabfood /pexels.com/@introspectivedsgn

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini petisi yang berjudul selamatkan UMKM tengah viral.

Petisi tersebut  berisi tentang protes mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.

Untuk diketahui petisi selamatkan UMKM hingga saat ini sudah ditandangani oleh 9 ribu orang.

Baca Juga: Go Food dan Grab Food Naikkan Tarif di Platform, UMKM Mengeluh dan Terancam Bangkrut

Dalam petisi tersebut juga menuliskan narasi bahwa komisi untuk pemesanan Go Food dan Grab Food tergolong tinggi.

Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Pilih Pintu yang Ingin Anda Masuki, Temukan Hambatan Terbesar Dalam Hidup Anda

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Tak hanya itu dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x