Kabar Bahagia Gaji Ke-13 ASN Cair dan Dapat Tunjangan 50 Persen, Begini Rincian dari Menkeu RI

- 1 Juli 2022, 19:52 WIB
Pemerintah akan memberi gaji 13 kepada ASN dan pensiunan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat ditambah 50 persen tunjangan kinerja.
Pemerintah akan memberi gaji 13 kepada ASN dan pensiunan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat ditambah 50 persen tunjangan kinerja. /Hiro/Tangkap layar instagram @smindrawati

 

Media Tulungagung - Kabar bahagia datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan karena Gaji ke-13 telah cair hari ini, Jumat, 1 Juni 2022.

Tak hanya gaji saja, namun keempat unsur yan disebutkan akan mendapatkan tunjangan sebesar 50 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan anggaran yang tidak sedikit yakni Rp35,5 triliun.

Baca Juga: Gaji ASN dan Tunjangan 50 persen Cair Hari Ini, Ternyata Golongan ini Tak Akan Menerima Gaji? ini Penjelasanya

Rincian anggaran tersebut adalah, Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah.

Anggaran Gaji ke-13 tersebut sendiri berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah.

Untuk anggaran Gaji ke-13 bagi pensiunan disediakan langsung dari pos bendahara umum negara (BUN) sebesar Rp9 triliun.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke 13 Ditambah Tunjangan 50 Persen Cair Hari ini, Berikut Total Gajinya

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x